Di tengah tantangan global yang semakin kompleks, dua narasi pembangunan berkelanjutan—Ekonomi Hijau dan Ekonomi Sirkular—muncul sebagai pendekatan strategis yang menjanjikan. Kedua konsep ini menawarkan pendekatan yang berbeda dalam mencapai tujuan ekonomi, sosial, dan ekologis yang berkelanjutan. Namun, seringkali kedua istilah ini digunakan secara bergantian atau salah kaprah, sehingga menimbulkan kebingungan tentang esensi dan aplikasi mereka dalam kebijakan dan praktik bisnis. Sederhananya, mengutip pernyataan dari UNEP, Ekonomi Hijau adalah sebuah konsep ekonomi yang berimplikasi pada peningkatan kesejahteraan dan kesetaraan sosial sambil secara signifikan mengurangi risiko aktivitas ekonomi terhadap lingkungan dan kelangkaan ekologis (UNEP.org, n.d.). Konsep ini menghubungkan produksi, distribusi, dan konsumsi barang dan jasa dengan harapan meningkatkan kesejahteraan manusia dan lingkungan dalam jangka panjang.
Konsep ekonomi hijau mulai muncul pada tahun 1966 ketika Boulding mengusulkan ekonomi sebagai sistem sirkular untuk mendukung pembangunan berkelanjutan. Namun, kerangka kerja ini diformalkan beberapa dekade kemudian, pada tahun 1989 oleh Pearce dan Turner, dan berdasarkan pada prinsip 3R. Baru kemudian dalam Konferensi PBB tentang Pembangunan Berkelanjutan di Rio de Janeiro tahun 2012, konsep ekonomi hijau diperkenalkan lebih lanjut, salah satunya dengan ide bahwa pelestarian lingkungan memberikan manfaat bagi ekonomi dan masyarakat (Santeramo, 2022, 1).
Pabrik Kahatex Majalaya di Indonesia merupakan contoh nyata dari ekonomi hijau. Mereka telah mengambil langkah-langkah untuk mengurangi dampak lingkungan, termasuk beralih dari batu bara ke biomassa cangkang kelapa sawit sebagai sumber energi (Rajul, 2024). Selain itu, mereka menggunakan energi terbarukan dari PLTS Atap dan memiliki Renewable Energy Certificate (REC). Transformasi ini tidak hanya mengurangi emisi karbon dan polusi, tetapi juga memberikan manfaat sosial dengan menciptakan lapangan kerja hijau. Keseluruhan upaya ini sejalan dengan prinsip ekonomi hijau yang menekankan keberlanjutan dan keadilan sosial.
Sementara itu, Ekonomi Sirkular berfokus pada pengembangan sistem produksi-konsumsi yang regeneratif, di mana input dan outputnya diminimalisir dengan ‘memperlambat, menutup, dan menyempitkan’ siklus material maupun energi. Singkatnya, Ekonomi Sirkular adalah sebuah konsep yang bertujuan untuk mengurangi limbah dan memaksimalkan penggunaan suatu sumber daya.
Solusi yang digagas dari Ekonomi Sirkular amat beragam, beberapa diantaranya meliputi desain produk/layanan yang memungkinkan efisiensi, pengurangan material dan energi yang dibutuhkan untuk produksi, pemeliharaan jangka panjang, serta penggunaan kembali, perbaikan, pembagian, dan daur ulang. Ekonomi Sirkular juga merupakan suatu kerangka kerja yang menciptakan solusi sistemik untuk mengatasi isu-isu global seperti perubahan iklim, penurunan keanekaragaman hayati, limbah, dan polusi. Sama halnya dengan Ekonomi Hijau, Ekonomi Sirkular juga dapat diimplementasikan berdasarkan prinsip 3R: reduksi, reuse, dan recycle, tujuannya adalah meminimalkan input dan limbah produksi serta meningkatkan sinergi antar sektor. Dengan penerapan 3R, nantinya, setiap produk sampingan alias limbah harus diubah menjadi sumber daya baru untuk siklus produktif lainnya, dengan tujuan mengurangi dampak lingkungan. Contoh dari Ekonomi Sirkular ada pada pengelolaan limbah industri oleh Impack Pratama dan SBI melalui Nathabumi, serta Manufaktur Berkelanjutan oleh PT. Fajar Surya Wisesa Tbk yang menggunakan 100% bahan daur ulang, adalah inisiatif yang mengurangi dampak lingkungan dan meningkatkan nilai tambah (Rame, 2023).
Sebagai penutup, kedua konsep tersebut memiliki tujuan umum untuk menggunakan sumber daya alam secara lebih efisien dan berkelanjutan, perbedaan signifikan ada pada Ekonomi Sirkular lebih fokus pada penggunaan kembali dan daur ulang sumber daya untuk menciptakan siklus produksi yang berkelanjutan.
Penulis : Afiyah Arinda
References
Rajul, A. (2024, February 7). Menguji Klaim Kahatex Majalaya Soal Penggunaan Energi Ramah Lingkungan | BandungBergerak.id. Bandung Bergerak. Retrieved July 15, 2024, from https://bandungbergerak.id/article/detail/159505/menguji-klaim-kahatex-majalaya-soal-penggunaan-energi-ramah-lingkungan
Rame. (2023, April 26). Penerapan Ekonomi Sirkular di Sektor Industri Indonesia: Potensi dan Tantangan. Kumparan.com. Retrieved July 14, 2024, from https://kumparan.com/rameatmopawiro/penerapan-ekonomi-sirkular-di-sektor-industri-indonesia-potensi-dan-tantangan-20HcF4YwKLw
Santeramo, F. G. (2022, April). Circular and green economy: the state-of-the-art. Heliyon, 8(4), 1. https://doi.org/10.1016/j.heliyon.2022.e09297
UNEP.org. (n.d.). Green economy. UNEP. Retrieved July 15, 2024, from https://www.unep.org/pt-br/node/23750