Implementasi Ekonomi Sirkular dapat memberikan manfaat yang besar bagi lingkungan dan ekonomi, salah satunya di Indonesia. Ekonomi Sirkular mengubah pola pikir ekonomi linear menjadi sebuah siklus yang memanfaatkan kembali sumber daya dan limbah sebagai bahan baku baru.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pembangunan Nasional (Bappenas) bekerja sama dengan United Nations Development Programme (UNDP) di Indonesia, yang didukung oleh Pemerintah Denmark meluncurkan sebuah buku sebagai tahap awal dalam penyusunan Peta Jalan Kebijakan Ekonomi Sirkular di Indonesia, dalam konteks Pembangunan Rendah Karbon, menuju ekonomi hijau.
Buku yang diluncurkan adalah "The Future is Circular: Concrete Steps for Circular Economic Initiatives in Indonesia". Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk menerapkan Ekonomi Sirkular sebagai model ekonomi dalam optimalisasi sumber daya, efisiensi produk, dan pengembalian sisa proses produksi dan konsumsi ke dalam siklus produksi.
Pada saat ini, terdapat 5 sektor prioritas dalam implementasi Ekonomi Sirkular di Indonesia yang meliputi sektor makanan dan minuman, tekstil, konstruksi, perdagangan grosir dan eceran, dan peralatan elektronik. Kelima sektor tersebut dipilih karena berpotensi meningkatkan PDB sebesar IDR 563-638 triliun pada tahun 2030, pengurangan limbah hingga 52% dan penurunan emisi hingga 126 juta ton, dan menciptakan 4,4 juta lapangan kerja di Indonesia.
https://observerid.com/making-a-circular-economy-more-down-to-earth-in-indonesia/
https://www.undp.org/indonesia/press-releases/undp-bappenas-launch-book-circular-economy
https://www.undp.org/indonesia/publications/future-circular-undp-bappenas



