Definisi dan Mekanisme Perdagangan Kredit Karbon
Perdagangan kredit karbon atau perdagangan karbon adalah sebuah kegiatan berdasarkan mekanisme pasar dimana pembeli yang dalam hal ini menghasilkan karbon diatas dari Batasan yang telah ditentukan membeli kredit karbon yang dijual oleh perusahaan yang menghasilkan karbon dibawah dari batasan yang ditentukan (ICDX, 2021). Mekanisme dari perdagangan karbon di Indonesia telah diatur dalam Peraturan Presiden nomor 98 tahun 2021, sebagai komitmen Indonesia menuju net zero emission. Dalam mendukung hal tersebut, pemerintah telah memfasilitasi terjadi perdagangan kredit ini dengan mengintegrasikan perdagangan karbon kedalam pasar modal IDX yang disebut dengan IDX Carbon.
Aksi Pertamina NRE di dalam IDX Carbon
Pertamina sebagai salah satu BUMN terbesar di Indonesia melakukan penjualan karbon perdana pada tahun 2023, dengan menjual kredit karbon dari anak perusahaan yang bergerak di bidang energi terbarukan yaitu Pertamina New & Renewable Energy dengan penjualan pertama diambil dari Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Lahendong Unit 5 dan 6 (Pertamina, 2023). Pada tahun 2024 berdasarkan laporan terbaru dari IDX Carbon terdapat setidaknya 3 proyek yang menjual karbon yaitu Pertamina NRE dengan Proyek Lahendong unit 5 dan 6, Pembangkit Listrik Baru Berbahan Bakar Gas Bumi oleh PT PLN Nusantara Power, dan Pembangkit Listrik Tenaga Air oleh PT PLN Indonesia Power. Dari ketiga proyek tersebut Pertamina NRE berhasil menjual 462 ribu ton CO2 dari awal diperdagangkan yaitu dari tahun 2023 hingga bulan Juli lalu, hal ini menjadikan Pertamina NRE menguasai 93% dari total pangsa pasar kredit karbon di Indonesia (Pertamina, 2024).
Efek dari inisiatif Pertamina dan PLN dalam melakukan penjualan karbon berpotensi dalam meningkatkan aktivitas ekonomi hijau, dengan membangun lebih banyak infrastruktur hijau seperti pembangkit listrik tenaga panas bumi di Lahendong 5 dan 6 yang menunjukan perubahan pada produksi listrik yang dari awalnya berbasis bahan bakar fosil menuju energi terbarukan. Hal ini menggantikan bahan fosil sekali pakai menjadi energi dengan sumber yang terbarukan yang didapatkan dari panas inti bumi dan lain sebagainya yang dapat digunakan kembali sehingga mendorong ekonomi sirkular.
Perdagangan karbon ini memberikan peluang investasi yang lebih besar untuk mengembangkan teknologi, investasi, dan industri yang lebih ramah lingkungan (Saraswati, 2022). Sehingga dengan adanya Pertamina dan berbagai institusi lainnya yang bergabung maka dapat meningkatkan berbagai proyek hijau yang dapat membuat perusahaan dengan emisi yang lebih tinggi untuk berpartisipasi dalam upaya mengurangi emisi karbon.
Penulis:
Gustav Susanto
Referensi
ICDX. (2021, Oktober 14). Apa yang dimaksud dengan perdagangan karbon . Retrieved from Bursa Berjangka Komoditi & Derivatif: https://www.icdx.co.id/news-detail/publication/apa-yang-dimaksud-dengan-perdagangan-karbon
Pertamina. (2023, September 26). IDX Carbon Resmi Diluncurkan Pertamina Satu-Satunya Penjual Yang Melantai di Pasar Karbon Indonesia. Retrieved from Pertamina.com: https://www.pertamina.com/id/news-room/news-release/idx-carbon-resmi-diluncurkan-pertamina-satu-satunya-penjual-yang-melantai-di-pasar-karbon-indonesia
Pertamina. (2024, Agustus 7). Penjualan Kredit Karbon Pertamina NRE Meningkat. Retrieved from Pertamina.com: https://www.pertamina.com/id/news-room/news-release/dukung-dekarbonisasi-industri-penjualan-kredit-karbon-pertamina-nre-meningkat
Saraswati, A. W. (2022, Oktober 4). Carbon Trading For Green House Gas Reduction . Retrieved from Greeneration Foundation : https://greeneration.org/en/publication/green-info/carbon-trading-for-green-house-gas-reduction/#:~:text=All%20profits%20are%20oriented%20towards%20reducing%20greenhouse%20gas,profits%2C%20and%20creates%20new%20jobs%20for%20the%20community.