Praktik Ekonomi Linear
Berdasarkan data Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan tahun 2022, sektor elektronik hanya menyumbang 1,45% PDB atau sekitar 7,92% dari manufaktur industri. Besarnya nilai ekonomi sektor elektronik di Indonesia setimbang dengan jumlah limbah yang dihasilkan. Tercatat pada 2023, timbunan sampah elektronik (e-waste) di Indonesia mencapai jumlah 2,1 juta ton (Kementerian PPN, 2023). Jumlah timbunan ini diproyeksikan akan semakin meningkat dengan semakin pendeknya usia barang elektronik di masa depan. Timbulan e-waste yang terdiri dari berbagai bahan beracun dan berbahaya dapat menimbulkan masalah berupa paparan racun pada tanah dan air, yang berpotensi membahayakan lahan pertanian dan berujung pada gangguan kesehatan manusia. Belum lagi, produksi barang elektronik memerlukan bahan baku yang berasal dari proses alam, seperti mineral, besi, dan lain sebagainya. Praktik ekonomi linear yang selama ini diterapkan pada sektor elektronik tentu sangat membebani lingkungan, mulai dari pengerukan bahan baku, hingga limbah yang dihasilkan.
Praktik ekonomi linear di sektor ini tidak didesain untuk memanfaatkan sisa produk elektronik ketika masa pakainya habis sehingga kebanyakan produk akan berakhir di TPA. Pada konsep rantai nilai linear penggunaan sumber daya belum mengoptimalkan model bisnis penggunaan kembali (reuse). Pemangku kepentingan meliputi pemerintah, produsen bahan baku, pabrik besar, hingga distributor dan konsumen harus mengambil peran dalam mengubah haluan praktik ekonomi linear ini menjadi ekonomi sirkular dengan mengurangi limbah dan memperpanjang umur penggunaan produk elektronik.
Perkembangan Ekonomi Sirkular Sektor Elektronik
Program Extended Producer Responsibility (EPR) mendorong produsen untuk bertanggung jawab atas seluruh siklus hidup produk mereka, mulai dari desain hingga daur ulang. Selain itu, beberapa kota besar seperti Jakarta dan Surabaya telah meluncurkan inisiatif pengumpulan limbah elektronik secara terpisah. Program ini bertujuan untuk memfasilitasi proses daur ulang yang lebih efisien dan mencegah pembuangan sembarangan yang dapat mencemari lingkungan. Beberapa perusahaan besar, seperti Samsung dan LG, telah meluncurkan program pengembalian produk lama untuk didaur ulang. Di sisi lain, muncul berbagai startup seperti EwasteRJ dan Dulang yang berfokus pada pengelolaan dan daur ulang limbah elektronik. Startup ini menawarkan layanan penjemputan limbah elektronik dari rumah tangga dan bisnis, memastikan bahwa perangkat yang sudah tidak terpakai diproses dengan cara yang ramah lingkungan.
Peran Konsumen dalam Ekonomi Sirkular
Konsumen, menjadi pihak penentu kemana limbah elektronik akan berakhir. Apakah dibuang bercampur dengan limbah lain atau terpisah sendiri sebagai limbah B3. Dalam hal ini, prinsip 9R ekonomi sirkular yang terdiri atas refuse, rethink, reduce, reuse, repair, refurbish, remanufacture, repurpose, dan recycle menjadi kunci dalam penggunaan barang elektronik yang lebih berkelanjutan bagi konsumen (Media Indonesia, 2022). Beberapa prinsip 9R yang dapat dilakukan memilih alat elektronik yang bisa digunakan bersama dalam periode yang panjang untuk mengurangi konsumsi alat elektronik (rethink). Barang elektronik yang sudah tidak terpakai tetapi masih berfungsi dapat diberikan pada kerabat atau disumbangkan agar tidak terbuang dan tetap bisa digunakan (reuse). Penerapan prinsip ekonomi sirkular 9R dari sisi konsumen mampu menjadi jembatan awal transisi ekonomi sirkular di Indonesia dalam bidang elektronik.
Profil Penulis:
Fauziyyah Wisnuwardhani, mahasiswa Teknik Kimia Universitas Gadjah Mada yang memiliki ketertarikan pada inovasi-inovasi teknologi bidang bioproses, material, dan energi. Meski begitu, tetap terbuka terhadap topik lain melalui karya tulis yang difasilitasi oleh Tim ESID. Apabila tertarik bekerja sama maupun berbagi pandangan, penulis dapat dihubungi melalui email wisnuwfauziyyah@gmail.com.
Referensi:
Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. 2022. Pemerintah Siapkan Pengembangan Tenaga Kerja di Sektor Elektronik. https://www.kemenkopmk.go.id/pemerintah-siapkan-pengembangan-tenaga-kerja-di-sektor-elektronik. Diakses pada 4 Februari 2025.
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional. 2022. Peta Jalan dan Rencana Aksi Nasional: EKonomi Sirkular Indonesia 2025-2045.
Media Indonesia. 2022. Potensi Penerapan Ekonomi Sirkular pada Industri Elektronik Tingkatkan PDB. https://mediaindonesia.com/ekonomi/498390/potensi-penerapan-ekonomi-sirkular-pada-industri-elektronik-tingkatkan-pdb. Diakses pada 4 Februari 2024.