Greed Economy: Memaksimalkan Keuntungan tanpa Memperhatikan Kepentingan Sosial dan Lingkungan
Dalam teori liberalisme klasik yang dicetuskan oleh Adam Smith dan David Ricardo, kita memahami bahwa pasar efisien dapat dicapai ketika setiap aktor ekonomi berusaha untuk memaksimalkan utilitas mereka. Kebebasan individu untuk memaksimalkan utilitas mereka inilah yang kemudian sering kali diarahkan pada keinginan pribadi untuk memaksimalkan keuntungan finansial tanpa mempertimbangkan kepentingan sosial dan lingkungan yang lebih luas. Bahkan dalam praktiknya, upaya untuk memaksimalkan keuntungan ini hampir selalu diiringi dengan eksploitasi sumber daya yang berlebihan. Praktik ini lah yang sering disebut sebagai greedy economy.
Greed (keserakahan) sendiri diartikan sebagai keinginan (desire) untuk memperoleh lebih banyak dan ketidakpuasan karena tidak pernah merasa cukup (Seuntjens et al, 2015). Dalam ekonomi, praktik keserakahan juga dapat menimbulkan berbagai dampak negatif. Hoyer, dkk (2021) bahkan menyatakan dengan tegas bahwa motif keserakahan merupakan salah satu penyebab utama terjadinya krisis ekonomi Amerika pada tahun 2008 lalu. Oleh karena itu, dalam bisnis, kita perlu mempertanyakan apakah perusahaan mencari keuntungan di samping tujuan lain (making profit) atau mencari semua keuntungan yang mungkin bisa didapatkan (maximizing profit)?
Ketika perusahaan memiliki tujuan untuk memaksimalkan keuntungan, maka perusahaan akan memaksimalkan penggunaan sumber daya yang ada untuk menghasilkan laba sebesar-besarnya tanpa mempertimbangkan berbagai dampak yang mungkin mereka timbulkan (Northrop, 2013). Akibatnya, aspek lingkungan dan sosial sering kali menjadi korbannya. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), sepanjang 2021 terdapat 10.683 desa/kelurahan yang mengalami pencemaran air dengan 4.496 diantaranya berasal dari limbah pabrik. Selain itu, pengolahan limbah pasca pemakaian oleh konsumen juga sangat memprihatinkan. Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada tahun 2019 menyebut bahwa dari sekitar 64 juta ton timbunan sampah yang dihasilkan setiap tahunnya, 69% dari angka tersebut ditimbun ke TPA, 30% dibiarkan dan mencemari lingkungan, sementara hanya 10% yang dapat didaur ulang.
Summary:
Dalam teori liberalisme klasik, upaya memaksimalkan keuntungan finansial diiringi dengan tindakan yang mengabaikan kepentingan sosial dan lingkungan sehingga berujung pada eksploitasi sumber daya yang berlebihan. Keserakahan dalam ekonomi dapat menyebabkan dampak negatif, seperti krisis ekonomi, masalah pencemaran air, dan pengolahan limbah yang memprihatinkan.
Ekonomi Sirkular Sebagai Solusi Berkelanjutan untuk Tantangan Sosial dan Lingkungan
Praktik ekonomi sirkular sering kali disebut-sebut sebagai jalan keluar dari permasalahan sosial dan lingkungan yang diakibatkan oleh aktivitas bisnis. Ekonomi sirkular sendiri merupakan konsep memaksimalkan nilai penggunaan suatu produk dan komponennya secara berulang, sehingga tidak ada sumber daya yang terbuang (Rishanty, 2022). Rishanty menambahkan bahwa untuk mewujudkan hal tersebut, produsen dituntut untuk mampu menciptakan ekosistem yang saling menguntungkan didasari transparansi dengan mutual objective. Selain berdampak positif terhadap lingkungan, praktik ekonomi sirkular ini juga dapat memberikan dampak positif terhadap efisiensi perusahaan. Hal ini dibuktikan dengan pernyataan yang diberikan oleh Yudho Koesbandryo, Direktur PT Ajinomoto Indonesia, bahwa pengembangan ekonomi sirkular membawa peluang bagi sejumlah industri di Indonesia. Koesbandryo menambahkan bahwa praktik ekonomi sirkular dalam proses produksi Ajinomoto mampu untuk menekan penggunaan raw materials sehingga meningkatkan efisiensi perusahaan.
Praktik greedy economy yang hanya mengutamakan keuntungan tanpa mempertimbangkan konsekuensi sosial dan lingkungan dapat mengarah pada eksploitasi sumber daya yang berlebihan. Bahkan, dalam skenario ekstrem, greedy economy juga dapat menyebabkan krisis ekonomi yang merugikan banyak orang. Oleh karena itu, diperlukan paradigma baru dalam bisnis, seperti ekonomi sirkular yang menekankan pada penggunaan sumber daya yang berkelanjutan dan peningkatan efisiensi serta produktivitas perusahaan. Melalui pengadopsian praktik bisnis yang berkelanjutan dan bertanggung jawab, kita dapat mencapai kesuksesan jangka panjang yang melibatkan kepentingan sosial, lingkungan, dan ekonomi secara seimbang. Upaya pembangunan ekonomi yang adil dan berkelanjutan adalah tantangan yang harus dihadapi bersama. Melalui kolaborasi dan kesadaran akan dampak yang kita timbulkan, kita dapat mewujudkan masa depan yang lebih baik bagi semua pihak.
Summary:
Dengan mengoptimalkan nilai penggunaan produk secara berulang, ekonomi sirkular merupakan solusi untuk permasalahan sosial dan lingkungan akibat aktivitas bisnis saat ini. Selain itu, Jika dilihat dalam perspektif bisnis, ekonomi sirkular juga mampu meningkatkan efisiensi perusahaan.
Penulis : Fasya Pavita Rayhan
Referensi :
Andriandi. (2022). Ekonomi Sirkular Ciptakan Proses Produksi Ramah Lingkungan – Digital Ekonomi. https://diginomi.sumutprov.go.id/2022/05/31/ekonomi-sirkular-ciptakan-proses-produksi-ramah-lingkungan/
Dihni, V. A. (2022). Pencemaran Air Terjadi di 10 Ribu Desa/kelurahan Indonesia: Databoks. Pusat Data Ekonomi dan Bisnis Indonesia. https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2022/03/24/pencemaran-air-terjadi-di-10-ribu-desakelurahan-indonesia
Hoyer, K., Zeisberger, S., Breugelmans, S. M., & Zeelenberg, M. (2021). Greed and individual trading behavior in experimental asset markets. Decision, 8(2), 80–96. https://doi.org/10.1037/dec0000149
Northrop, Emily. (2013). The Accuracy, Market Ethic, and Individual Morality Surrounding The Profit Maximization Assumption. 58(2), 112. http://dx.doi.org/10.1177/056943451305800204
Rishanty, Arnita. (2022). Ekonomi Sirkular dan Anti Hedonism Tak Sekadar Mimpi. https://www.bi.go.id/id/bi-institute/BI-Epsilon/Pages/Ekonomi-Sirkular-dan-Anti-Hedonism-Tak-Sekadar-Mimpi.aspx
Seuntjens, T. G., Zeelenberg, M., Van de Ven, N., & Breugelmans, S. M. (2015). Dispositional greed. Journal of Personality and Social Psychology, 108(6), 917–933. https://doi.org/10.1037/pspp0000031
Sumartiningtyas, H. K. N. (2020). Indonesia hasilkan 64 Juta Ton sampah, Bisakah Kapasitas Pengelolaan Tercapai Tahun 2025. https://www.kompas.com/sains/read/2020/12/18/070200023/indonesia-hasilkan-64-juta-ton-sampah-bisakah-kapasitas-pengelolaan
